|
Wednesday, 04 November 2009 |
- Rekaman menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Indonesia yg melibatkan aparat penegakan hukum itu sendiri. Isi rekaman hanyalah puncak gunung es kebobrokan itu dan masih kuatnya mafia hukum dan peradilan.
- Rekaman menunjukkan bhw kriminalisasi thd Pimpinan KPK (Bibit & Chadra) tak terbantahkan, maka keduanya harus segera dibebaskan demi keadilan hukum.
- Sehubungan degan itu Presiden SBY perlu mengambil langkah keberpihakan nyata kepada KPK sebagai bentuk tekad pemberantasan korupsi secara sejati.
- Meminta kepada semua pihak, termasuk Pemerintah, untuk tidak mempolitisasi kasus ini degan berupaya menutup-nutupi, tapi harus tergerak untuk membongkarnya termasuk kemungkinan keterkaitannya degan kasus Bank Century yang merupakan kejahatan terhadap rakyat dan negara.
- Inilah saatnya Polri direposisi, yakni tidak lagi di bawah Presiden, tapi cukup di bawah Depdagri, sebagaimana halnya TNI di bawah Dephan.
- Kasus rekaman KPK perlu dijadikan momentum untuk mereformasi lembaga penegakan hukum agar amanat reformasi yakni penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi benar-benar terlaksana, tidak hanya bersifat perkataan tapi tidak sesuai degan kenyataan.
- Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat yang cinta hukum dan keadilan untuk lanjutkan gerakan moral untuk penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi secara sejati, dan mengawalnya dari segala upaya pelemahan dan penyalahgunaan kekuasaan.
DIN SYAMSUDDIN, KETUA UMUM PP MUHAMMADIYAH |